Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2026

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian


Ditetapkan: 18 Mei 2026
Berlaku: 20 Mei 2026
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam


Upah Minimum Provinsi Bali Tahun 2023


Petunjuk Pelaksanaan Impor Barang Kiriman


Pencabutan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 19 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara