Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2026

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian


Ditetapkan: 18 Mei 2026
Berlaku: 20 Mei 2026
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Kearsipan Badan Narkotika Nasional


Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Jayawijaya


Penyelenggaraan Arsip Dinamis Kementerian Pekerjaan Umum


Perubahan atas Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara


Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja