Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan lingkup Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TU.140/9/2018
Jadwal Retensi Arsip Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2020
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 21 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 2015-2019
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2021
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2013
Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2013
Kenaikan Gaji Berkala bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia