Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari Tahun 2019


Ditetapkan pada tanggal 15 April 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2019 telah ditetapkan Obor Pangan Lestari Tahun 2019;

  2. bahwa untuk optimalisasi Obor Pangan Lestari Tahun 2019, perlu mengubah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari Tahun 2019;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari Tahun 2019;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji


Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit


Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Kementerian Sosial


Ketentuan Operasional Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio


Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Menteri Koordinator dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi