Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Sosial
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung tugas Kementerian Sosial dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi yang andal di lingkungan Kementerian Sosial;
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman umum penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang digunakan di lingkungan Kementerian Sosial;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Sosial;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2021
Pedoman Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2010
Instruksi Implementasi Keterbukaan Informasi pada Kalangan Pengadilan
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2024
Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Berjangka
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2020
Pengelolaan Hibah di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia