Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2022

Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Sosial


Ditetapkan pada tanggal 6 Juni 2022
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 564

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung tugas Kementerian Sosial dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial diperlukan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi yang andal di lingkungan Kementerian Sosial;

  2. bahwa untuk mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pedoman umum penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang digunakan di lingkungan Kementerian Sosial;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan


Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu, Syarat, dan Tujuan Kedatangan bagi Orang Asing yang Mendapatkan Bebas Visa Kunjungan


Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional