Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2022
Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri dan Penyusunan Instrumen Hukum di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2020
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 146/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Subspesialis Dermatologi Anak
Surat Edaran Lembaga Penjamin Simpanan Nomor SE-1/ADK1/2025
Pedoman dan Format Penyusunan Serta Tata Cara Penyampaian Laporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank Umum
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2022
Klaster Logistik Penanggulangan Bencana