Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pengelolaan dana dekonsentrasi dana tugas pembantuan Kementerian Pertanian telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan;
bahwa untuk efektifitas pengelolaan dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan, perlu mengubah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 73/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Refraksi dan Lensa Kontak Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017
Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2014
Petunjuk Pelaksanaan Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 47 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Narkoba
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2016
Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia