Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan


Ditetapkan: 1 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pengelolaan dana dekonsentrasi dana tugas pembantuan Kementerian Pertanian telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan;

  2. bahwa untuk efektifitas pengelolaan dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan, perlu mengubah Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manual Sistem Jaminan Produk Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dengan Mekanisme Sertifikasi Halal Reguler


Subsidi Layanan Angkutan Umum Transjakarta, Moda Raya Terpadu, dan Lintas Raya Terpadu


Jaringan Informasi Geospasial Nasional


Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara


Komisi Pengawas Persaingan Usaha