Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) memberikan dampak yang luas terhadap perekonomian termasuk kegiatan perizinan berusaha di sektor pertanian;
bahwa untuk meminimalisir risiko kerugian ekonomi terhadap pelaku usaha di bidang pertanian, diperlukan penanganan perizinan berusaha sektor pertanian yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk memberikan kepastian hukum pelayanan perizinan berusaha di sektor pertanian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penanganan Perizinan Berusaha Sektor Pertanian yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.04/2020
Kontribusi Dana Jaminan Berdasarkan Nilai Transaksi
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 254 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 4 Tahun 2024
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penata Kanselerai
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2016
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 255/KKI/KEP/IX/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Periodonsia Subspesialis Periodonsia Rekonstruksi Periodontal dan Implan Dental