Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/18/PADG/2018

Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia


Ditetapkan pada tanggal 21 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah;

  2. bahwa kestabilan rupiah perlu didukung dengan upaya memperkuat cadangan devisa;

  3. bahwa untuk memperkuat cadangan devisa, Bank Indonesia mengembangkan aktivitas lindung nilai yang terkait dengan kegiatan ekonomi melalui pengembangan transaksi swap dalam rangka lindung nilai kepada Bank Indonesia;

  4. bahwa diperlukan penyempurnaan peraturan pelaksanaan untuk mendukung pengembangan transaksi swap dalam rangka lindung nilai kepada Bank Indonesia;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar


Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Administrasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan


Pencabutan Peraturan Jaksa Agung Nomor: PER-001/A/JA/09/2005 tentang Pembentukan Satuan Tugas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara