Penyediaan, Peredaran, Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa pengaturan mengenai penyediaan, peredaran, dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi dalam perkembangannya, perlu dilakukan penyesuaian terkait dengan landasan kebijakan pengendalian produksi ayam ras dan telur konsumsi, pengembangan sistem informasi perunggasan nasional, serta penguatan pengawasan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyediaan, Peredaran, Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107.1/M-IND/PER/12/2015
Petunjuk Teknis Pejabat Fungsional Arsiparis di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2014
Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/367/2017
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Epilepsi pada Anak