Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/HK.060/1/2006 jis Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/ Permentan/OT.140/12/2011 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan /OT.140/3/2012 telah ditetapkan Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah-buahan dan/atau Sayuran Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia;
bahwa dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang karantina tumbuhan untuk perlakuan terhadap media pembawa organisme pengganggu tumbuhan bebas dari lalat buah, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/HK.060/1/2006 jis Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/Permentan/OT.140/12/2011 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/Permentan /OT.140/3/2012 tidak sesuai lagi;
bahwa atas dasar hal tersebut di atas, perlu mengatur Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.05/2020
Rencana Bisnis Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan
Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 8 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Pidie Jaya dengan Kabupaten Pidie di Aceh