Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Menimbang:
bahwa untuk menjamin keselamatan bagi pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan untuk mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, diperlukan pengujian tipe tambahan selain pengujian tipe sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/01/2015
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/32/PBI/2016
Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2016
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2019
Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu