Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019
Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan - Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, kompetensi sumber daya manusia dalam mendukung tugas pokok Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia perlu diberikan kesempatan kepada Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan untuk menempuh pendidikan tinggi di luar lembaga pendidikan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
bahwa pengaturan mengenai pembatasan usia, prestasi, perpanjangan masa studi, alasan pemberhentian tugas belajar, dan besaran pengembalian bantuan biaya pendidikan untuk mengikuti pendidikan tinggi di luar lembaga pendidikan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia belum terakomodir bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan.
bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 19 Tahun 2021
Statuta Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2019
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2022
Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2014
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil