Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan


Ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 145
Status

Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019
    Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
  2. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan, kompetensi sumber daya manusia dalam mendukung tugas pokok Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia perlu diberikan kesempatan kepada Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan untuk menempuh pendidikan tinggi di luar lembaga pendidikan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

  2. bahwa pengaturan mengenai pembatasan usia, prestasi, perpanjangan masa studi, alasan pemberhentian tugas belajar, dan besaran pengembalian bantuan biaya pendidikan untuk mengikuti pendidikan tinggi di luar lembaga pendidikan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia belum terakomodir bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan.

  3. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan perlu diubah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar di Perguruan Tinggi bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan


Tata Cara Penetapan Perintah Tertulis pada Sektor Perasuransian


Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Kepala Badan di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme


Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan


Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin