Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 14 Tahun 2017

Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 9 Oktober 2017
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2024


Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina


Penyelenggaraan Elektronik Mediasi (E-Mediasi) di Bursa Berjangka Dalam Proses Penanganan Perselisihan Nasabah di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi


Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025