Pelaksanaan Kebijakan, Strategi, dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara yang Berfungsi Pertahanan dan Keamanan Negara di Provinsi Papua
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan kawasan berfungsi pertahanan dan keamanan negara yang menjamin keutuhan, kedaulatan, dan ketertiban wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan penataan ruang kawasan perbatasan negara di Provinsi Papua.
bahwa untuk penataan ruang kawasan perbatasan negara di Provinsi Papua telah diatur kebijakan dan strategi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Papua diperlukan pelaksanaan kebijakan, strategi, dan pengelolaannya.
bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan kebijakan, strategi, dan pengelolaan kawasan perbatasan negara yang berfungsi pertahanan dan keamanan negara di Provinsi Papua perlu mengatur mengenai pelaksanaan kebijakan, strategi, dan pengelolaan kawasan perbatasan negara yang berfungsi pertahanan dan keamanan negara di Provinsi Papua.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pelaksanaan Kebijakan, Strategi, dan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Negara yang Berfungsi Pertahanan dan Keamanan Negara di Provinsi Papua.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021
Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2021
Koperasi dengan Model Multi Pihak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020
Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.06/2016
Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Perubahan Rencana Jangka Panjang serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 264/KKI/KEP/IX/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Subspesialis Infeksi Imunologi