Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2022

Pengelolaan Kinerja Pegawai Kementerian Pertahanan


Ditetapkan pada tanggal 12 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 801

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang akuntabel, objektif, transparan dan partisipatif, perlu dilakukan peningkatan kinerja pegawai yang profesional;

  2. bahwa dalam upaya peningkatan kinerja pegawai yang professional, perlu dilakukan pengelolaan kinerja pegawai Kementerian Pertahanan;

  3. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam pengelolaan kinerja pegawai Kementerian Pertahanan, perlu mengatur mengenai pengelolaan kinerja pegawai Kementerian Pertahanan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Kementerian Pertahanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten Bulungan Tahun 2023


Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional


Pemasangan Alat Pengukur Debit dan Penetapan Volume Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Permukaan


Pengesahan United Nations Framework Convention on Climate Change (Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa Mengenai Perubahan Iklim)


Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 103 Tahun 2018 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Bali