Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 214 Tahun 2024

Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi


Ditetapkan: 2 Mei 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) Jabatan Fungsional Asesor Manajemen Mutu Industri


Bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan


Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Pencabutan atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil pada Perguruan Tinggi Pariwisata di lingkungan Kementerian Pariwisata


Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet