Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 214 Tahun 2024

Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi


Ditetapkan: 2 Mei 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Tahun 2025-2029


Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan


Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial


Pelaksanaan Gotong Royong Tingkat Kota, Gotong Royong Tingkat Kecamatan, Gotong Royong Mandiri Tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW)


Pengelolaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman