Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi instan Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 17 Oktober 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2025
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kopi Instan Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas


Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Peneliti


Tata Cara Pendaftaran Kepesertaaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemberi Kerja dan Pekerja Penerima Upah pada Kanal Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Pengawasan Pangan Produk Rekayasa Genetik