
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2020
Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, pelaksanaan kewenangan penerbitan perizinan berusaha dilakukan secara terintegrasi melalui Lembaga Online Single Submission yang dilaksanakan dalam bentuk dokumen elektronik;
bahwa untuk melaksanakan pelayanan perizinan berusaha secara terintegrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan mengenai integrasi perizinan berusaha secara elektronik di bidang perdagangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Bidang Perdagangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 5 Tahun 2019
Pengelolaan Benturan Kepentingan di Komisi Pemberantasan Korupsi
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2022
Tata Cara Evaluasi dan Penyusunan Peraturan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan