Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33/PERMEN-KP/2020

Petunjuk Teknis Muatan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup untuk Kegiatan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil


Ditetapkan: 22 September 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan kegiatan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, diperlukan petunjuk teknis muatan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup untuk kegiatan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;

  2. bahwa petunjuk teknis digunakan sebagai pedoman bagi pelaku usaha, pemerintah, dan pemerintah daerah dalam penyusunan muatan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup untuk kegiatan reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Petunjuk Teknis Muatan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup untuk Kegiatan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2025


Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa


Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 478 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024


Tata Cara Penyusunan Analisis Dampak Regulasi dan Pelaksanaan Kewajiban Internasional


Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat