![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2015
Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/1/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor LPG Secara Wajib
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka optimalisasi penerapan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Selang Kompor LPG secara wajib kepada seluruh pelaku usaha serta guna melindungi konsumen, menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, dan meningkatkan mutu hasil industri Selang Kompor LPG, perlu mengubah ketentuan pemberlakuan SNI Selang Kompor LPG secara wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/1/2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/1/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor LPG Secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2017
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik STIA LAN
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 69.K/MB.01/MEM.B/2024
Penetapan Jenis Komoditas yang Tergolong dalam Klasifikasi Mineral Strategis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018
Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah