Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu;
bahwa untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan impor produk tertentu serta untuk mendukung pelaksanaan tata niaga impor melalui pengawasan post border, perlu melakukan beberapa perubahan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 /M-DAG/PER/ 12/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan 87 /M-DAG/PER/ 12/2015 tentang Ketentuan Produk Tertentu;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 203 Tahun 2024
Peta Jabatan di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2022
Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Riset dan Inovasi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019
Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2024
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Nusa Utara