Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/12/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu;
bahwa untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan impor produk tertentu serta untuk mendukung pelaksanaan tata niaga impor melalui pengawasan post border, perlu melakukan beberapa perubahan terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87 /M-DAG/PER/ 12/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan 87 /M-DAG/PER/ 12/2015 tentang Ketentuan Produk Tertentu;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 45 Tahun 2023
Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Pirngadi Kota Medan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 33 Tahun 2021
Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2022
Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022-2040
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.13/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan