Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 74/M-IND/PER/12/2013

Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Teluk Bintuni


Ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2013
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni telah menyusun peta panduan pengembangan kompetensi inti industri Kabupaten Teluk Bintuni.

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, perlu menetapkan peta panduan pengembangan kompetensi inti industri sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kabupaten Teluk Bintuni.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya


Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat


Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perpustakaan Nasional


Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2014


Jadwal Retensi Arsip Keuangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan