Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/3/2015 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2016
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industri sepeda motor, perlu mengatur kembali pola pengembangan industri kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang industri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/3/2015 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2016;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024
Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2024
Kelembagaan dan Tata Kelola Tim Pelaksana Percepatan Reforma Agraria dan Gugus Tugas Reforma Agraria, Pelaksanaan Kegiatan Survei Bersama, Penyelesaian Konflik Agraria, Pemantauan dan Pengendalian Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/567/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2024
Upah Minimum Kabupaten Morowali Utara Tahun 2025