Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2015

Penyelenggaraan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan


Ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2015
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 501

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pelaksanaan tugas belajar sehingga perlu dilakukan penyesuaian pengaturan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan kembali Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar Sumber Daya Manusia Kesehatan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah


Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana


Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik


Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengumpulan dan Pengolahan Data Geospasial Habitat Dasar Perairan Laut Dangkal