Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 64 Tahun 2015 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah


Ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2016
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1023

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia yang ada di Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah dan terdapatnya kesalahan penulisan dalam penyusunan Peraturan Menteri Agama Nomor 64 Tahun 2015 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah, maka perlu dilakukan perubahan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 64 Tahun 2015 tentang Statuta Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Raden Wijaya Wonogiri, Jawa Tengah;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan dalam rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten


Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah melalui Dana Alokasi Khusus Fisik


Standar Program Fellowship Kedokteran Perjalanan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer


Jabatan Fungsional Penata Laksana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman


Organ Pelaksana Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi