Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 61/M-IND/PER/7/2014

Bahan Baku Daur Ulang untuk Industri Peleburan Baja


Ditetapkan: 2 Juli 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa industri peleburan baja merupakan industri strategis yang mendukung industri baja nasional yang banyak menyerap tenaga kerja dan berperan dalam penyiapan material untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia;

  2. bahwa sebagian besar industri peleburan baja nasional menggunakan bahan baku daur ulang berbentuk skrap besi dan baja yang mengandung material ikutan (impurities);

  3. bahwa dengan proses pengolahan bahan baku daur ulang, industri peleburan baja dapat meningkatkan efisiensi proses produksi;

  4. bahwa bahan baku daur ulang berbentuk skrap besi dan baja yang dilebur dengan teknologi proses peleburan pada temperatur di atas 1500° C dan mengubah material ikutan (impurities) menjadi debu dan terak sehingga dampak lingkungan terkendali;

  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu mengatur kualitas dan kriteria bahan baku daur ulang besi dan baja dengan menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Bahan Baku Daur Ulang untuk Industri Peleburan Baja;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Makassar


Pedoman Kemitraan Pemerintah dengan Swasta di Bidang Noninfrastruktur Kesehatan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai


Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah


Pedoman Penyusunan Standar Industri Hijau