Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015

Pedoman Penyusunan Standar Industri Hijau


Ditetapkan pada tanggal 3 Juni 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 854

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 79 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Menteri Perindustrian berwenang untuk menyusun dan menetapkan standar industri hijau;

  2. bahwa dalam rangka penyusunan standar industri hijau, perlu menyusun suatu pedoman;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Penyusunan Standar Industri Hijau;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Wilayah Pertambangan Provinsi Kalimantan Barat


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang


Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Angka Kreditnya


Tata Cara Penyesuaian/Inpnssing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Bidang Pertanian


Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022