Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/6/2015

Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan Secara Wajib


Ditetapkan pada tanggal 4 Juni 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 857

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka kelancaran penerapan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kopi Instan Secara Wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER¬/10/2014, perlu menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan Menteri dimaksud;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan Secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Wilayah Pertambangan Provinsi Papua


Penelitian dan Pengembangan di Bidang Agama dan Keagamaan


Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2021


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.04/2016 tentang Pembayaran dan/atau Penyetoran Penerimaan Negara dalam rangka Kepabeanan dan Cukai secara Elektronik