Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi Instan Secara Wajib
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2025
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kopi Instan Secara Wajib
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-97/BC/2025
Penerapan E-Seal dalam Rangka Pengangkutan Barang Impor dan/atau Barang Ekspor
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2017
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 16 Tahun 2025
Sistem Pengendalian Intern Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2014
Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
