Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021

Penanggulangan Tuberkulosis


Ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 166

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia dan menimbulkan masalah yang sangat kompleks baik dari segi medis maupun sosial, ekonomi, dan budaya;

  2. bahwa untuk mengatasi permasalahan Tuberkulosis dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan;

  3. bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penanggulangan Tuberkulosis sudah tidak efektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diatur kembali ketentuan peraturan perundang-undangan guna penanggulangan Tuberkulosis;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penanggulangan Tuberkulosis;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pejabat Perbendaharaan Negara pada Kementerian Agama


Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa


Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum


Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kadastral


Kelaiklautan dan Operasional Kapal Penumpang di Bawah Permukaan Air (Passenger Submersible Craft) Berbendera Indonesia