
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/M-IND/PER/6/2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk Secara Wajib
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kakao Bubuk yang diberlakukan secara wajib dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/M-IND/PER/5/2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/6/2010, perlu dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian terkait yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 25/M-IND/PER/4/2014;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peratt:1ran Menteri Nomor 25/M-IND /PER/ 4/2014;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk Secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021
Perubahan atas peraturan presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 48/KMA/SK/II/2017
Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat Lingkungan Peradilan
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2020
Penyelarasan Nilai Dasar Pancasila dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural, dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang Dibentuk di Daerah
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2020
Lingkup Sebagian Urusan Pemerintahan di Bidang Perindustrian yang Dilimpahkan kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2020