
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47 Tahun 2022
Penyelenggaraan Dekonsentrasi di Bidang Perindustrian kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi di Bidang Perindustrian kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/PLA.4/7/2020
Pelaksanaan dan Pengawasan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup – Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci di Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/13/PBI/2006
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/3/PBI/2005 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum
Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 1998
Pengesahan Montreal Protocol on Substances That Deplete The Ozone Layer, Copenhagen, 1992 (Protokol Montreal Tentang Zat-Zat yang Merusak Lapisan Ozon, Copenhagen, 1992)
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1207 Tahun 2022
Penetapan Rumah Ibu Fatmawati sebagai Bangunan Cagar Budaya
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2017
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran