![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39/M-IND/PER/5/2014
Pedoman Pengangkatan Dewan Pengawas pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Perindustrian yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas Badan Layanan Umum telah diatur mengenai persyaratan, tugas dan kewajiban, serta tata cara pembentukan Dewan Pengawas;
bahwa untuk tertib administrasi dan kesamaan pemahaman dalam pembentukan Dewan Pengawas pada Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, perlu menyusun pedoman pengangkatan Dewan Pengawas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pengangkatan Dewan Pengawas pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Perindustrian yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15 Tahun 2022
Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2023
Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 1 Tahun 2017
Pengangkatan, Pemberhentian, dan Tata Kerja Penasihat Ahli Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 3 Tahun 2020
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Badan Intelijen Negara