Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023

Persyaratan Mutu dan Label Beras


Ditetapkan pada tanggal 16 Februari 2023
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 176

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi beras yang aman bagi kesehatan, perlu mengatur persyaratan mutu dan label beras.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis, dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak


Statuta Politeknik Ahli Usaha Perikanan


Statuta Institut Agama Islam Negeri Curup


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Provinsi Jawa Timur


Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Organisasi Internasional