Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/M-IND/PER/3/2015

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Dua dan Tiga Tungku Dengan Sistem Pemantik Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 30 Maret 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2024
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kompor Gas Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Mandailing Natal


Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi


Sistem Informasi Administrasi Kependudukan


Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sosial


Standar Program Fellowship Pembedahan Paliatif Coarctation Aorta, Tetralogy Of Fallot, Total Anomalous Pulmonary Venous Drainage dan Katup Jantung Anak Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak, dan Vaskular