Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/5/2014

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (BjP) Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 21 Mei 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 64 Tahun 2024
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Lembaran, Pelat, dan Gulungan Canai Panas dan Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Ban Secara Wajib


Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung


Reklame Nama Pengenal Usaha atau Profesi yang Dikecualikan dari Objek Pajak Reklame


Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan


Statuta Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung