Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2022
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Perindustrian
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk penegakan hukum dalam penyelenggaraan bidang perindustrian, perlu mengoptimalisasi penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang perindustrian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum penyidik Pegawai Negeri Sipil bidang perindustrian dalam penyelenggaraan pengawasan, pengamatan, penelitian, atau pemeriksaan dan penyidikan tindak pidana bidang perindustrian diperlukan pedoman dalam penanganan tindak pidana bidang perindustrian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Perindustrian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 3 Tahun 2023
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021
Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2019
Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan ke dan dari wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 10 Tahun 2023
Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara