
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2020
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Elektrik secara Wajib
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen dalam penggunaan alat pemeliharaan tanaman, meningkatkan daya saing dan menjamin mutu hasil industri alat pemeliharaan tanaman nasional, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mewajibkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk produk alat pemeliharaan tanaman-sprayer gendong semi otomatis dan alat pemeliharaan tanaman-sprayer gendong elektrik;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Standar Nasional Indonesia untuk produk alat pemeliharaan tanaman-sprayer gendong semi otomatis dan alat pemeliharaan tanaman-sprayer gendong elektrik secara wajib;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Elektrik secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2020
Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 8 Tahun 2021
Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Balai Perawatan Perkeretaapian