Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Elektrik secara Wajib
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Secara Wajib
Konsiderans
bahwa untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen dalam penggunaan alat pemeliharaan tanaman, meningkatkan daya saing dan menjamin mutu hasil industri alat pemeliharaan tanaman nasional, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mewajibkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk produk alat pemeliharaan tanaman-sprayer gendong semi otomatis dan alat pemeliharaan tanaman-sprayer gendong elektrik;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Standar Nasional Indonesia untuk produk alat pemeliharaan tanaman-sprayer gendong semi otomatis dan alat pemeliharaan tanaman-sprayer gendong elektrik secara wajib;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Semi Otomatis dan Alat Pemeliharaan Tanaman-Sprayer Gendong Elektrik secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 449/P/2024
Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di bawah Binaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008
Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2019
Pengesahan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga bagi Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995)
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/SEOJK.05/2022
Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance)