Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas secara Wajib


Ditetapkan: 5 September 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen dari penggunaan produk Pelumas, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan daya saing industri Pelumas nasional, perlu mewajibkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keenam atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Uropatologi Reproduksi Laki-Laki


Batas Daerah antara Kabupaten Mempawah dengan Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat


Kelompok Ahli di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila


Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Interkontinental