Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2022

Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng


Ditetapkan: 26 April 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan acuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, serta untuk melaksanakan kebijakan pengembangan vokasi industri bertaraf global menuju corporate university, perlu disusun peraturan dasar pengelolaan Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng sebagai landasan penyusunan peraturan dan prosedur operasional di lingkungan Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 61 Tahun 2020 tentang Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Aktivitas Jasa Penunjang Pertambangan Bidang Pengambilan Contoh di Area Kemigasan


Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum


Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum


Tata Cara Pelibatan Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar


Penyampaian Data, Laporan, Dan Dokumen Badan Usaha Milik Negara Secara Elektronik