Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Asam Sulfat Pekat Teknis secara Wajib
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Standar Nasional Indonesia asam sulfat pekat teknis telah mengalami perubahan dari SNI 0030: 2011 menjadi SNI 30:2017, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan Standar Nasional Indonesia wajib produk asam sulfat pekat teknis;
bahwa untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen dari penggunaan asam sulfat pekat teknis, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan meningkatkan daya saing industri asam sulfat pekat teknis, perlu mewajibkan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia asam sulfat pekat teknis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Asam Sulfat Pekat Teknis secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.13 Tahun 2022
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 4 Tahun 2020
Pedoman Mediasi Dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 20/22/PADG/2018
Rasio Loan to Value untuk Kredit Properti, Rasio Financing to Value untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022
Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah