Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 36 Tahun 2023

Pedoman Indeks Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Ditetapkan: 31 Maret 2023
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2022 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

  2. bahwa untuk mengukur pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a diperlukan Indeks Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Pedoman Indeks Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengenaan Tarif Jasa Pengujian, Analisis dan Sertifikasi bagi Pelajar dan Mahasiswa


Logo Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dan Pengunaannya


Kabupaten Klungkung di Provinsi Bali


Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia


Sistem Informasi Minyak Goreng Curah