Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Perindustrian yang efektif dan efisien serta untuk meningkatkan peran Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian dalam penyelenggaraan pengawasan intern, perlu mengatur kembali ketentuan dan tata cara pengawasan intern yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/4/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Internal Kementerian Perindustrian;
bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/4/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Internal Kementerian Perindustrian sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2021
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019
Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila