
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52 Tahun 2018
Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Perindustrian yang efektif dan efisien serta untuk meningkatkan peran Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian dalam penyelenggaraan pengawasan intern, perlu mengatur kembali ketentuan dan tata cara pengawasan intern yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/4/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Internal Kementerian Perindustrian;
bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/4/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Internal Kementerian Perindustrian sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2016
Pedoman Penerapan Higiene Sanitasi dan Dokumentasi pada Industri Kosmetika Golongan B
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2020
Akreditasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Penanggulangan Bencana
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2022
Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi
Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 11 Tahun 2016
Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan bagi Profesi