Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52 Tahun 2018

Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Ditetapkan pada tanggal 27 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 44

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian Perindustrian yang efektif dan efisien serta untuk meningkatkan peran Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian dalam penyelenggaraan pengawasan intern, perlu mengatur kembali ketentuan dan tata cara pengawasan intern yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/4/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Internal Kementerian Perindustrian;

  2. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/4/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Internal Kementerian Perindustrian sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Perindustrian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023-2028


Batas Daerah Kabupaten Aceh Timur dengan Kabupaten Aceh Tengah Aceh


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Retinoblastoma