Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2019

Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Ekspor dan Rekomendasi Impor Bahan Bakar Lain sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri


Ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 586

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ekspor dan impor minyak bumi, gas bumi dan bahan bakar lain, diperlukan adanya kepastian pelaksanaan pemberian rekomendasi ekspor dan rekomendasi 1mpor minyak bumi, gas bumi dan bahan bakar lainnya;

  2. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain, Menteri Perindustrian memiliki kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi ekspor dan rekomendasi impor bahan bakar lain sebagai bahan baku dan bahan penolong industri, guna mengatur tata cara penerbitan rekomendasi ekspor dan rekomendasi impor tersebut;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Ekspor dan Rekomendasi Impor Bahan Bakar Lain sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Toba Tahun 2023


Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kaskus


Standar Industri Hijau untuk Industri Air Mineral


Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik