Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2019

Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia


Ditetapkan: 10 Mei 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Luar Negeri


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Kutai Timur Tahun 2023


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Penyempurnaan Tekstil


Tata Cara dan Petunjuk Teknis Dewan Sengketa Konstruksi


Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah