
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 18 Tahun 2018
Pedoman Penetapan dan Evaluasi Objek Vital Nasional Bidang Industri
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa penetapan industri dan kawasan industri sebagai objek vital nasional dilakukan untuk menjaga iklim usaha industri yang kondusif, sehingga industri tetap mampu menjalankan peran strategis dalam pembangunan dan penguatan perekonomian nasional;
bahwa untuk memberikan pedoman dalam penetapan dan evaluasi terhadap industri dan kawasan industri sebagai objek vital nasional bidang industri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Penetapan dan Evaluasi Objek Vital Nasional Bidang Industri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Kepariwisataan
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2019
Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Dewan Pakar, Kelompok Ahli, dan Satuan Tugas Khusus di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014
Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Takengon
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat