
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 13 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Koordinator Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Menimbang:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran Koordinator Pengawasan sesuai kebutuhan organisasi, perlu melakukan perubahan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Koordinator Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Koordinator Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2019
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Ritel Modern
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.851/2022
Penetapan Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2023
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2014
Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi