Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2014

Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal


Ditetapkan: 31 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 115 dan Pasal 118 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu Tumbuh Alami dan Hasil Rehabilitasi yang Berada di Hutan Negara di Luar Kawasan Hutan


Sekretariat Komite Nasional Fasilitasi Perdagangan


Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Orang Asli Papua


Petunjuk Teknis Sistem Informasi Penomoran Naskah Dinas di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional