Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2014

Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal


Ditetapkan: 31 Desember 2014
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 115 dan Pasal 118 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Amortisasi Barang Milik Daerah berupa Aset Tak Berwujud


Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri


Tim Penanganan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Jalan dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan


Wilayah Administrasi Pulau Berhala