Keamanan Penerbangan Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menyesuaikan dengan Annex 17 Aviation Security International Civil Aviation Organization, perlu mengganti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum Internasional dan kebutuhan masyarakat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330, Pasal 333, Pasal 339, Pasal 343 dan Pasal 387 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Keamanan Penerbangan Nasional.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2017
Penyertaan Modal Daerah Provinsi Jawa Barat kepada Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2015
Panduan Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1153 Tahun 2022
Upah Minimum Provinsi Tahun 2023
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 301 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah