Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2020

Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1635

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2021
    Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum yang selamat, am.an, nyaman, dan terjangkau serta meningkatkan aksesibilitas pada kawasan strategis nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi


Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah


Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan