Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 88 Tahun 2020

Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 23 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1635

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 Tahun 2021
    Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum yang selamat, am.an, nyaman, dan terjangkau serta meningkatkan aksesibilitas pada kawasan strategis nasional, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan dan Pengembangan Aparatur Kementerian Pekerjaan Umum


Pengangkatan Penyidik Ad Hoc dan Penuntut Umum Ad Hoc dalam Penyidikan dan Penuntutan Perkara Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat


Badan Narkotika Nasional


Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas


Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali